Komisi I Sepakat RUU Industri Pertahanan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas RUU Industri Pertahanan dan Keamanan. Komisi I menyetujui usul Pemerintah untuk mengubah judul RUU ini menjadi RUU Industri Pertahanan dengan menghapus kata Keamanan.
Dalam Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I dari F-PDIP Tubagus Hasanuddin, dengan pemerintah yang diwakili oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (19/3).
Pemerintah telah menyerahkan 478 Daftar Inventaris Masalah (DIM), terdiri 88 DIM tetap, 71 DIM perubahan substansial, 80 DIM rumusan baru, dan 168 DIM dihapus.
Tubagus Hasanuddin mengatakan pembahasan tersebut telah menyelesaikan 85 DIM tetap, dan Komisi I akan segera membentuk panja, untuk membahas DIM perubahan substansial, DIM rumusan baru, dan DIM yang dihapus, serta melakukan singkronisasi.
Dia mengharapkan minggu pertama bulan juli telah finalisasi sehingga tidak perlu lagi menambah sidang untuk membahas RUU ini.
Purnomo Yusgiantoro menjelaskan walaupun perubahan judul menjadi RUU Industri Pertahanan, namun dia mengingatkan perlu perhatian ketika membahas terkait alat ada perbedaan pengertian antara Alat pertahanan dan Alat Keamanan. (as)/foto:wy/parle